26
Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (1)
Warga melaksanakan tradisi Tulakan untuk mengusir Pageblug
Kemusyrikan Merajalela Tapi Tak
Disadari
Sebagai gambaran nyata, marilah kita
simak contoh berikut ini.
Pengantin di Jakarta bahkan di
Indonesia tampaknya masih banyak terimbas kepercayaan batil berbau musyrik,
menganggap ada hari-hari keberuntungan dan ada tanggal sial. Pengaruh klenik
(perhitungan untung dan sial dikaitkan dengan aneka macam alamat-alamat atau
perlambang) perdukunan masih marak. Masyarakatnya tampak modern, agamanya pun
Islam, tetapi kadang keyakinannya rusak. Percaya klenik, petunjuk syetan dan
dukun. Hingga di berbagai daerah di Jawa, mereka tidak berani nikah di sepanjang
bulan Suro (Muharram) karena dianggap bulan pageblug (datangnya
penyakit). Benar-benar keyakinan batil.
Sebaliknya ada hari-hari yang
dianggap mengandung keberuntungan. Contoh nyata, pada tanggal 7 bulan 7 tahun
2007, di Jakarta dan tempat-tempat lain khabarnya marak orang nikah. Di
Kecamatan Pasar Minggu Jaksel yang berpenduduk 146.000-an orang, sehari itu ada
62 pasang pengantin. Bahkan di Kecamatan Cakung Jakarta Timur yang berpenduduk
150.000-an orang ada 80 pasang pengantin di hari itu. Padahal rata-rata
biasanya sehari hanya ada 7 pasang pengantin. Berarti melonjak 1000 persen
lebih.
Padahal dalam tuntunan Islam telah
ada ancaman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merasa sial karena
sesuatu atau karena alamat-alamat yang dianggap mendatangkan sial adalah
termasuk perbuatan kemusyrikan. Sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda:
مَنْ
رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عَنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا : وَمَا كَفَّارَةُ
ذَلِكَ ؟ قَالَ : أَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ
إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ (رواه ِأَحْمَدَ عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عُمَرَ. قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 6264 في صحيح الجامع)
"Barangsiapa yang tidak jadi
melakukan keperluannya karena merasa sial, maka ia telah syirik. Maka para
sahabat RA bertanya, Lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut wahai
Rasulullah?"
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, Katakanlah :
اللَّهُمَّ
لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ
"Allahumma laa khaira illaa
khairaka walaa thiyara illa thiyaraka walaa ilaha ghairaka. (Ya Allah, tidak
ada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tidak ada kesialan kecuali kesialan
[dari]-Mu, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain-Mu)." (HR.Ahmad dari Abdullah bin Umar dishahihkan oleh Syaikh
Al-Albani).
Petunjuk dari Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam telah jelas seperti itu, namun sebagian orang justru
mengikuti petunjuk lain, entah itu dari dukun, klenik, atau peninggalan nenek
moyang dan sebagainya yang merusak aqidah keimanan.
Sebelum melanjutkan pembahasan ini,
perlu diketahui, sampai tahun 2007, untuk nikah itu ongkos yang harus dibayar
ke KUA (Kantor Urusan Agama), menurut peraturan aslinya, nikah di KUA Rp
35.000,- sedang bedolan (penghulunya diundang ke luar kantor) tambah Rp
50.000, jadi Rp 85.000,- Tapi entah kenapa, di Jakarta uang pendaftaran nikah
Rp 35.000 itu berubah jadi Rp 125.000, sedang bedolan Rp 50.000 berubah
jadi minimal Rp 300.000, dan maksimal yang sudah pernah konon sampai Rp 15
juta.
Sebagai contoh tentang banyaknya
orang yang menikah pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007, akan kami lanjutkan
mengenai dua kecamatan di Jakarta: Pasar Minggu Jakarta Selatan dan cakung
Jakarta Timur.
KUA Pasar Minggu saat itu punya 6
penghulu, maka satu hari itu tiap satu penghulu harus menikahkan/mencatat 10
pasang pengantin lebih, mungkin saja sampai termehek-mehek, karena harus
pontang-panting ke sana-ke mari. Tapi dapat duitnya tiap satu penguhulu minimal
hari itu Rp 3 juta. Lha yang di Cakung, kalau satu penghulu hari itu harus
menikahkan 15-an pasang pengantin apa tidak lebih temehek-mehek. 80 pasang
pengantin itu kalau minimal satunya membayar penghulu Rp 300 ribu, maka para
penghulu itu minimal telah meraup Rp 24.000.000 pada hari itu. Bukan main!
Ternyata kemusyrikan di sini
menghasilkan duit bagi sebagian orang. Dan sebagian orang itu justru yang
bertugas dalam lingkup agama Islam. Namanya saja Kantor Urusan Agama (Islam)
Kementerian Agama. Mestinya, pertama-tama yang harus diberantas oleh kantor ini
adalah kemusyrikan. Karena kemusyrikan itu adalah kemunkaran yang tertingi.
Jadi harus paling pertama diberantas. Tetapi ketika justru mendatangkan uang
seperti itu, apakah ada sedikit terlintas dipikiran mereka untuk
memberantasnya?
Antara duit dan merajalelanya dosa
terbesar yakni kemusyrikan, mana yang lebih dekat kepada hati dan pikiran?
Antara yang nikah tidak mendatangkan
duit, misalnya nikah langsung ke KUA, tanpa memberi uang bedolan (uang
tambahan ketika nikahnya di luar KUA –Kantor Urusan Agama) dengan yang maraknya
pernikahan karena percaya kepada keberuntungan hari ke7, bulan 7 tahun 2007
yang berbau kemusyrikan itu, mana yang lebih menyenangkan bagi petugas KUA?
Ini bukan memukul rata bahwa yang
nikah pada hari tertentu itu berbau musyrik. Mungkin ada pula yang tidak
percaya bahwa hari itu hari keberuntungan. Terhadap yang tidak percaya itu,
maka tidak terkena masalah kemusyrikan ini. Tetapi gejala banyaknya yang
menikah di hari itu dan di Jawa ada kejadian tahunan tentang sepinya menikah di
bulan Muharram (Suro) karena dianggap sebagai bulan yang mengandung bahaya (pageblug/datang
penyakit dan sebagainya), maka kepercayaan tathyoyyur, menganggap sial
berkaitan dengan hari atau tanggal itulah kemusyrikan menurut Hadits Nabishallallahu
‘alaihi wa sallam. Dan masalah itulah yang didiamkan saja oleh pihak yang
bertugas mencatat penikahan dari KUA, biasanya. Padahal, kemusyrikan itulah
bahaya terbesar dalam hidup ini, karena semua amal terhapus. Karena Allah Subhanahu
wa Ta’ala telah menegaskan:
وَلَقَدْ
أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ(65)
Dan sesungguhnya telah diwahyukan
kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan
(Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang
yang merugi. (QS. Az-Zumar [39] : 65)
Di samping itu dosa
syirik/menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu tidak akan diampuni
Allah bila sampai pelakunya itu meninggal belum bertaubat. Allah SWT berfirman:
إِنَّ
اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ
يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا(48)
Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan
Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa’ [4] : 48)
Sebegitu dahsyatnya bahaya
kemusyrikan. Namun maraknya kemusyrikan yang merupakan dosa terbesar dan tak
diampuni bila pelakunya mati belum bertaubat itu dibiarkan saja, bahkan mungkin
dianggap sebagai lahan. Apalagi justru mendatangkan duit, bagi orang-orang
tertentu ketika masyarakat ramai-ramai menikah seperti pada tanggal 7, bulan 7,
tahun 2007.
Pantas saja, di Indonesia ini sudah
ada Departemen Agama (kini Kementerian Agama) sejak 3 Januari 1946, namun
sampai tulisan ini dibuat tahun 2007M / 1428H justru kemusyrikan semakin menjadi-jadi.
Bahkan sekarang dengan adanya Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) di
mana-mana hampir rata menghidupkan aneka kemusyrikan yang telah terkubur. Ada
upacara musyrik akbar yang disebut larung laut, menghanyutkan sesaji
untuk syetan laut. Ada penyembelihan binatang untuk tumbal, sedekah
bumi dan aneka sesaji untuk syetan pujaan mereka. Padahal masing-masing
daerah itu ada Kanwil Departemen Agama (kini Kementerian Agama) tingkat
provinsi, Kantor Departemen Agama (kini Kementerian Agama) tingkat kabupaten
atau kotamadya, dan KUA (Kantor Urusan Agama) tingkat kecamatan. Tetapi
upacara-upacara kemusyrikan itu makin besar dan marak di mana-mana.
Dalam hal pernikahan, kalau para
petugas dari KUA itu sesuai dengan namanya, maka berkewajiban memberantas
kemusyrikan. Tapi nyatanya, yang namanya adat injak telur yang berbau
kemusyrikan, pernahkah diberantas oleh para petugas KUA?
Yang namanya bid'ah pitonan
(ritual kehamilan tujuh bulan) pernahkah orang KUA mengusiknya?
Bukankah mereka dari Kantor yang urusannya
agama Islam?
Kenapa kemusyrikan dan bid'ah
dibiarkan tetap merajalela sedangkan sehari saja mereka pontang-panting
menghadiri pernikahan sampai ada yang 15 tempat, yang kemungkinan besar di sana
ada kemusyrikan dan bid'ah?
Membela Aliran Sesat
Di samping membiarkan merajalelanya
kemusyrikan dan bid'ah, masih tambah menyedihkan lagi ketika saya saksikan
sendiri, betapa gigihnya sebagian pejabat di bawah Departemen Agama (kini
Kementerian Agama) itu yang justru membela aliran sesat. Wallahi, saya
menyaksikan dan merasakan langsung, di samping laporan tokoh-tokoh Islam
beberapa daerah. Masih ditambah lagi bersama sebagian MUI (Majelis Ulama
Indonesia) Daerah yang sama-sama membela aliran sesat khususnya LDII (Lembaga
Dakwah Islam Indonesia). Padahal MUI Pusat tetap menyatakan bahwa LDII itu
adalah aliran sesat jelmaan Islam Jama'ah atau Darul Hadits yang telah dilarang
Jaksa Agung RI 1971. Namun anehnya, seorang ketua MUI Kepri (Kepulauan Riau)
bisa 'ditenteng' oleh seorang pengusaha dari LDII Batam untuk menghalangi bedah
buku saya, Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, di Batam 8 Juli
2007. Padahal jelas MUI telah mengeluarkan rekomendasi tentang sesatnya LDII:
MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah
mengeluarkan rekomendasi mengenai aliran sesat LDII.
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di
Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti
Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak
tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi
teks rekomendasi itu sebagai berikut:
"Ajaran Sesat dan Pendangkalan
Aqidah.MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya
berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya,
karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam
Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis
terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap
pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham
tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham
yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan
Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun
daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia,
Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan
Aqidah).
Barangkali saya salah pasang, bila
mengharap orang-orang yang duduk di Departemen Agama (kini Kementerian Agama)
dari pusat sampai daerah untuk memberantas kemusyrikan, apalagi bid'ah. Sedang
kurikulum yang dibuat Departemen Agama RI sendiri telah jelas-jelas
menghasilkan keburukan, hingga saya tulis buku "Ada Pemurtadan di IAIN".
Itu memang kurikulumnya dari Depag RI. Dan sekarang kurikulum itu konon sudah
menjadi hak otonom masing-masing perguruan tinggi Islam, sehingga Departemen
Agama katanya sulit untuk mengubahnya. Wallahu a’lam, ada apa sebenarnya
terhadap agama Islam di negeri ini.
Dari sisi lain, Pak Menteri Agama
sendiri mengakui, memang Departemen Agama belum bersih. Hanya saja maksudnya
mungkin hanya dari korupsi. Kalau tentang kemusyrikan apalagi bid'ah, Menteri
Agama dulu, Munawir Sjadzali (1983-1992), sampai marah-marah kepada para pejabat
Depag, karena dia dengar, untuk mempertahankan jabatan ataupun naik, sampai
mereka berdukun. Itu berarti kental dengan praktek-praktek kemusyrikan
berkaitan dengan syarat-syarat dari dukun alias wali syetan yang harus
dijalankan demi meraih apa yang diinginkan, yakni jabatan. Bahkan saya dengar
kemarahan beliau, ada pejabat di Bandung yang main perempuan, dan di antara
prakteknya itu ada fotonya di saku. (Saat itu belum ada ponsel, hingga tak
beredar seperti kasus Yahya Zaini dari Golkar yang diduga main dengan penyanyi
dangdut Maria Eva, kemudian vcd-nya hasil rekaman dari telephon genggam itu
beredar dan diputar di gedung DPR MPR).
Karena keadaannya —masyarakat
terjerumus kepada kemusyrikan, bid’ah, dan kemaksiatan, sedang pihak-pihak dari
Departemen Agama dan MUI Daerah (sebagian)— seperti itu, maka saya tidak heran
lagi, di saat saya dikeroyok oleh ribuan orang dari aliran sesat, ternyata
“oknum” dari Depag Daerah dan MUI Daerah justru membela aliran sesat LDII. Dan
saya tidak heran lagi, ketika para pengantin di Jakarta itu bareng-bareng jadi
pengantin pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2007, tidak diusik tentang kepercayaan
mereka yang kemungkinan sekali berbau klenik, tetapi dianggap sebagai lahan
empuk.
Faktor-Faktor Pendukung Maraknya
Kemusyrikan, Aliran Sesat, Bid’ah, dan Maksiat.
Setelah kita tahu kondisi masyarakat
cenderung mengamalkan kemusyrikan sedang sebagain pejabat agama dan ulama MUI
daerah tidak mengusik kemusyrikan itu bahkan kadang mereka mendukung aliran
sesat, maka bisa dilihat faktor-faktor pendukung semaraknya kemusyrikan,
kesesatan, dan aneka bid’ah di Indonesia sebagai berikut:
1. Masyarakat tidak sedikit yang
masih cenderung mempercayai klenik (perhitungan semacam perbintangan)
dukun terutama mengenai masalah yang berkaitan dengan nasib mereka, sial
ataupun beruntung.
2. Kondisi rawan kemusyrikian
itu tempo-tempo justru dianggap sebagai lahan empuk karena mendatangkan duit,
contohnya tentang banyaknya yang menikah pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007,
yang bisa ditarik kesimpulan, kemungkinan besar dianggap sebagai hari
keberuntungan. (Adapun yang tak mempercayainya sebagai hari keberuntungan, tak
terkena bab kemusyrikan ini). Kesimpulan itu karena masyarakat juga mempercayai
adanya hari-hari bahkan sebulan penuh sebagai bulan sial, hingga mereka
(sebagian orang Jawa) tak mau ada pernikahan di bulan Muharram yang mereka
sebut bulan Suro (dari lafal Arab ‘Asyuro, tanggal 10 Muharram, yang tanggal
itu disunnahkan puasa ‘Asyuro dalam Islam, disertai tanggal 9 Muharram),
dianggap sebagai bulan Pageblug, mendatangkan sial ataupun penyakit. Ini
jelas tathoyyur, menganggap adanya alamat sial berkaitan dengan sesuatu,
dalam hal ini bulan Muharram/Suro.
3. Keyakinan batil berbau
kemusyrikan itu masih ditambah pula dengan buku-buku primbon/ramalan nasib,
bahkan buku-buku kemusyrikan itu sering dijajakan oleh para penjual di
masjid-masjid, contohnya buku Mujarobat, yang walaupun ada pelajaran
sholat di dalamnya, namun ada ramalan-ramalan, cara membuat jimat (rajah,
tulisan yang kemudian dilipat-lipat sebagai jimat yang dibawa-bawa, entah
sebagai penglaris, pelet/pengasihan, atau kekebalan dan sebagainya; jelas
kemusyrikan menurut Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Buku-buku primbon itu tidak dilarang beredar, walau sampai di masjid-masjid.
4. Para pejabat agama pada umumnya
dan sebagian ulama terutama daerah-daerah membiarkan saja berlangsungnya
kemusyrikan, kesesatan, aneka bid’ah dengan aneka rangkaiannya. Tidak semua
mereka membiarkannya, namun banyak yang tidak mempersoalkan kemunkaran-kemunkaran
itu berlangsung di masyarakat. Bahkan sebagian mereka justru mendukung bid’ah
yang jelas-jelas munkar.
5. Atas nama otonomi daerah,
Pemerintahan Daerah di mana-mana banyak yang menggalakkan kemusyrikan,
atas nama budaya daerah atau demi pariwisata dan aneka dalih lainnya, dengan
dana tentu saja dari masyarakat, yaitu mayoritas muslimin. Sampai-sampai ada
yang mengancam orang yang tidak ikut upacara kemusyrikan. Kabarnya di suatu
daerah, nelayan yang tidak mau ikut upacara larung laut (sesaji untuk syetan
laut) maka diancam perahunya akan dibakar. Bisa dilihat di situs-situs Pemda di
mana-mana, banyak yang memajang upacara larung laut. Upacara-upacara sesaji,
satu bentuk kemusyrikan pun dihidup-hidupkan kembali oleh Pemda dan masyarakat
musyrikin di mana-mana.
6. Jahilnya sebagian banyak
masyarakat terhadap agamanya (Islam) akibat kondisi pendidikan dan
lingkungan yang tidak kondusif untuk belajar Islam secara benar. Itu masih
ditambah dengan gencarnya serangan aneka program yang melalaikan masyarakat
dari agamanya. Contoh kecil, misalnya iklan di televisi, di tv kereta eksekutif
dan media lainnya, memperagakan minum teh botol untuk buka puasa Ramadhan,
pakai tangan kiri sambil berdiri, maka ternyata di masyarakat menjadi umum
orang minum pakai tangan kiri. Bahkan dalam acara-acara buka puasa bersama pun
banyak kita temui orang-orang yang minum dengan tangan kiri. Dengan adanya
iklan dan semacamnya yang menyelisihi Islam itu akibatnya masyarakat tidak tahu
bahwa minum pakai tangan kiri itu cara syetan, sedang cara Islam adalah
pakai tangan kanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
{ إذَا
أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ , وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ
بِيَمِينِهِ ; فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ , وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
} . رَوَاهُ مُسْلِمٌ 3764, وَأَبُو دَاوُد , وَابْنُ مَاجَهْ
Apabila seseorang dari kalian makan
maka hendaknya ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila ia minum hendaknya
ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya syetan itu makan dengan tangan
kirinya, dan ia minum dengan tangan kirinya.
(HR. Muslim nomor 3764, Abu Daud, dan Ibnu Majah).
Syetan itu makan dan minum pakai
tangan kiri. Maka orang yang makan atau minum pakai tangan kiri itu meniru cara
makan dan minum syetan atau menyerupai syetan, bahkan syetan ikut bergabung
dalam makan dan minumnya. Karena ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam :
{ مَنْ
أَكَلَ بِشِمَالِهِ أَكَلَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ وَمَنْ شَرِبَ بِشِمَالِهِ شَرِبَ
مَعَهُ الشَّيْطَانُ }( رَوَى أَحْمَدُ عَنْ عَائِشَةَ مَرْفُوعًا " تحفة الأحوذي
شرح حديث 1721)
Barangsiapa makan dengan tangan
kirinya maka syetan makan bersamanya, dan barangsiapa minum dengan tangan
kirinya maka syetan minum bersamanya.
(HR. Ahmad, dari ‘Aisyah, marfu’ dengan sanad hasan, Tuhfatul Ahwadzi syarah
Hadits At-Tirmidzi nomor 1721).
وقد
جاء عن حفصة رضي الله عنها زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْعَلُ يَمِينَهُ
لِطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ وَيَجْعَلُ شِمَالَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ .
" رواه أبو داود رقم 30
Riwayat dari Hafshah ra isteri Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
menjadikan kanannya untuk makannya, minumnya, dan pakaiannya, dan menjadikan
kirinya untuk hal-hal selain itu. (HR. Abu Daud nomor 30).
Imam Nawawi rahimahullah
berkata: Ini adalah kaidah yang terus menerus dalam syara’/ agama, yaitu
apa-apa yang termasuk bab terhormat dan mulia seperti memakai baju, celana,
slop, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memotong kumis, menyisir
rambut, mencabuti bulu ketiak, mencukur kepala, salam dari sholat, membasuh
anggota badan dalam bersuci (dari hadas), keluar dari kakus, makan, minum,
berjabat tangan, menyalami hajar aswad dan sebagainya, dan hal-hal yang semakna
adalah disukai pakai (tangan/kaki) kanan padanya.
Adapun hal-hal yang sebaliknya,
seperti masuk kakus/wc, keluar dari masjid, ngupil (ataupun buang ingus) dan
istinjak/cebok, melepas baju, celana, slop, dan yang serupa dengannya, maka
disukai pakai (tangan/kaki) kiri padanya. Hal itu semua karena mulianya dan
terhormatnya kanan, wallahu a’lam. (An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim juz
3 halaman 160)
Contoh lainnya, misalnya, kadang
secara serempak masyarakat ini diprogramkan untuk tidak menggubris lagi sunnah
hingga tak tahu bahwa ada sunnah yang mengajarkannya. Kenyataan yang dialami
masyarakat, misalnya, dalam tatacara baris berbaris, dari anak sekolah
sampai pegawai dan sebagainya, kalau namanya maju jalan, itu dimulai dengan
kaki kiri, bahkan pemimpin barisan biasanya memberi aba-aba dengan berteriak: "Kiri!...
Kiri!... Kiri!..." Sehingga "maju jalan" alias melangkah dengan
kaki kiri itu menjadi 'sunnah orang Indonesia'. Itulah, salah satu contoh untuk
melalaikan sunnah secara sistematis, dan tak menggubris agama. Memangnya kita
digerakkan untuk baris ke wc atau kakus? Kenapa digerakkannya dengan kaki
kiri? Jahilnya umat Islam Indonesia ini sudah sampai tingkat sangat parah,
sampai tidak tahu lagi, ketika minum itu sunnahnya pakai tangan kanan, sedang
langkah awal dengan kaki kiri itu untuk masuk ke wc atau kakus. Mereka
diarahkan untuk menyelisihi Sunnah, bahkan di sisi lain diseret untuk melakukan
kemusyrikan secara beramai-ramai.
7. Memberi cap buruk dan memusuhi
dakwah sunnah.
Sudah sampai sedahsyat itu parahnya,
sampai tidak tahu bahwa minum itu sunnahnya pakai tangan kanan, sedang
kemusyrikan-kemusyrikan itu harus dijauhi tetapi masyarakat justru
ditarik-tarik untuk menggalakkannya; namun para pejabat agama dan sebagian
ulamanya masih diam dan hanya sibuk dengan urusan mereka. Bahkan tempo-tempo
mereka justru bahu membahu kerjasama satu sama lain untuk mengusik sebagian
kecil umat yang malakukan dakwah sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang masih peduli kepada kerusakan yang makin parah ini, lalu diberi
cap-cap yang negatif yang memojokkan, bahkan diupayakan agar jadi musuh
bersama. Contoh nyata adalah berita berikut ini: swaramuslim.net
Pejabat Departemen Agama Memfitnah
Salafi
Oleh Redaksi 23 Apr 2007 - 2:46 pm
Laporan Muhammad Umar Alkatiri
Dakwah Salaf di Batam difitnah
Direktur Penerangan Agama Islam Departemen Agama RI, Ahmad Jauhari, di Aula
Jayakarta Kantor Wilayah Departemen Agama DKI Jakarta, Kamis 12 April 2007,
dalam acara Sosialisasi Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama (LP2A). Acara
itu dihadiri 150-an peserta dari penyuluh agama Islam, Pengurus Forum
Komunikasi Majelis Ta'lim, Kepala Seksi Penamas (Pendidikan Agama Islam pada
Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid). Isi fitnah Ahmad Jauhari antara lain
berupa perkataan yang berisi: Tantangan Islam tidak hanya dari luar tapi ada dari
dalam juga. Dari dalam ada aliran misalnya Salaf Batam. Salaf Batam ini
menganggap orang selain salaf itu halal di-khekh (sambil memperagakan
tangan ke leher seperti menggorok leher). Informasi ini, dia katakan, diperoleh
dari orang NU (Nahdlatul Ulama). Kemudian Ahmad Jauhari bercerita banyak
tentang macam-macam kejahatan lakon manusia di Indonesia.
Contohnya pelacuran, seks bebas,
narkoba, bencana dan lain-lain tantangan yang dihadapi umat Islam Indonesia.
Sehabis Ahmad Jauhari berpidato, moderator yakni Kabid Penamas Kanwil Depag DKI
Jakarta Masruri Haris mempersilakan kepada peserta untuk bertanya. Lantas ada
seorang yang bertanya tentang Salaf Batam. Dia menanyakan kepada Ahmad Jauhari,
"Apakah benar Salaf Batam menghalalkan darah orang selain Salaf seperti
yang Bapak katakan?" Dia minta agar itu diralat dan ditinjau ulang.
"Siapa informan yang menginformasikan itu?" Yang bertanya ini
mengemukakan, dia punya kawan orang salaf di Masjid Al-Sofwah Lenteng Agung,
Jakarta Selatan, alumni Timur Tengah dan alumni LIPIA. Mereka itu, ungkap
penanya ini, mengajinya benar, bagus, dan tidak seperti yang dikatakan Bapak.
Kemudian dia katakan, punya kawan-kawan pula yang mengaji Al-Qur'an dan Hadits
di Masjid Al- Furqon Dewan Dakwah Jakarta Pusat, itu mengajinya juga bagus,
tidak seperti yang dikatakan Bapak. Oleh karena itu pernyataan Bapak perlu
diralat dan ditinjau kembali serta dicek kembali kepada sumbernya. Setelah ada
pertanyaan itu, microphone yang dipegang oleh moderator, langsung
diminta oleh Ahmad Jauhari. Guna menjawab pertanyaan penanya itu supaya tidak
lupa. Ahmad Jauhari menjawab, "Salaf ini beda dengan Salafi. Kebetulan
saja namanya sama. Kalau Salafi itu kan orang generasi terdahulu yang mengikuti
ajaran Nabi dan sahabat. Saya ini dulu juga salafi, ujar Ahmad Jauhari."
(Namun, Ahmad Jauhari tidak menjelaskan, Salaf yang dia maksud itu seperti
apa). Ahmad Jauhari melanjutkan, "Informasi ini saya peroleh dari orang
yang sangat bisa dipercaya, dari Prof Ali Mustafa Yaqub," ujarnya. (Ali Mustafa
Yaqub adalah orang NU yang aktif di MUI Pusat, pada bulan Februari 2007 ia ke
Batam berbicara tentang Salafi, berhadapan dengan Ustadz Yusuf Baisa dari
Cirebon, -red.). Ini artinya, Ahmad Jauhari (pejabat Departemen Agama), telah
menjadikan orang bermasalah seperti Ali Mustafa Yaqub sebagai sumber informasi
tanpa dibuktikan kebenarannya. Perlu ditambahkan di sini, Ali Mustafa Yaqub itu
di zaman Presiden Gus Dur dikenal sebaga pendukung Gus Dur terutama dalam hal
mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang selama ini tidak pernah ada,
karena Israel adalah zionis. Ali Mustafa Yaqub mendukung hubungan dagang dengan
Israel lewat pidatonya dalam satu malam peringatan (Isra' Miraj atau maulid
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satu dari dua itu) yang disiarkan secara
nasional lewat televisi dan radio serta media massa lainnya. Akibatnya Ali
Mustafa Yaqub banyak dihujat orang terutama ketika berhadapan dengan para da'i.
Di antaranya di Klaten Jawa Tengah dan ketika Ali Mustafa Yaqub menatar da'i se
Jawa Timur di Masjid al-Hilal Dewan Dakwah Surabaya. Para da'i menghujatnya
hingga dia kewalahan. Peristiwa itu terjadi tahun 2000. Adapun gesekan antara
Ali Mustafa Yaqub dengan Salafi bisa diingat, bahwa Ali Mustafa Yaqub menulis
buku berjudul Hadits- hadits Palsu Seputar Ramadhan, yang terbit tahun 1424H.
Dalam buku itu Ali Mustafa Yaqub mengaku: "Kami adalah tidak lebih dari
seorang santri pinggiran yang baru belajar hadis kemarin sore." (halaman
85). Tetapi dalam bukunya ini Ali Mustafa Yaqub banyak mencela Ahli Hadits
kenamaan abad ini, yaitu Syaikh Nashiruddin Al-Albani yang bukan hanya jadi
rujukan Salafi namun sudah masyhur se dunia. Di antara celaan Ali Mustafa Yaqub
kepada Syaikh Nashir ini di bukunya itu ada sub judul: Di bawah ketiak
al-Albani, Arogansi al-Albani dan sebagainya. Maka dibalaslah oleh Abu Ubaidah
dengan buku yang berjudul Syaikh Al-Albani Dihujat, (Pustaka 'Abdullah,
Jakarta, Oktober 2005). Di antara pemberi kata pengantar ada yang menguliti Ali
Mustafa Yaqub dengan tandas: Saudaraku Ali Mustafa Yaqub di dalam kitabnya
tersebut dari mulai halaman 49 sampai akhir kitab (hal. 141) telah melakukan
perbuatan-perbuatan tercela —kalau tidak mau dikatakan sangat tercela— di
antaranya: Talbis dan tadlis-nya, menghilangkan amanat
ilmiyyah, bohongnya, takalluf-nya, taqlid-nya, celaannya
terhadap Ulama, kesombongannya di hadapan Ulama, kejahilannya dalam ilmu
hadits, kejahilannya dalam fiqih hadits. Membantah dan membodohi dirinya
sendiri dengan kata lain Ali Mustafa Yaqub membantah Ali Mustafa Yaqub. (lihat
buku Syaikh Al-Albani Dihujat, halaman xxiv, kata pengantar Al-Ustadz Abu
Unaisah 'Abdul Hakim bin Amir Abdat). Tampaknya, dalam hal dua gesekan, yang
satu tentang dukungan Ali Mustafa Yaqub terhadap Gus Dur yang mau membuka
hubungan dengan Israel, dan satunya lagi tentang celaannya terhadap Syaikh
Al-Albani itu kini bertambah lagi dengan adanya pengakuan Direktur Penerangan
Agama Islam itu tadi.
Kualitas Pejabat yang Membimbing
Para Penyuluh Umat Islam.
Mengenai pembicara yakni Ahmad
Jauhari, bisa dikemukakan di sini, dia sebelum menjadi Direktur Penerangan
Agama Islam adalah Kepala Biro Kepegawaian Departemen Agama Pusat. Dalam
pidatonya itu kadang dia berbicara tanpa sumber yang jelas. Contohnya, dia
berkata, di Indonesia ini jumlah wanita nakal sebanyak 274.000 orang yang
terdaftar. Sedangkan pelanggannya per tahun 10 juta orang. Ketika ada yang
bertanya, sumbernya dari mana Pak? Dia jawab, "Jangan tanya, pokoknya ada
deh!" Direktur penerangan Agama Islam berada di bawah Dirjen Bimas
(Bimbingan Masyarakat) Islam yang sekarang Dirjennya, Dr. Nasaruddin Umar, yang
termasuk tim penulis "Ensiklopedi Islam untuk Pelajar" pimpinan Dr.
Nurcholish Madjid terbitan PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta 2001, yang isinya
menjajakan pluralisme agama (menyamakan semua agama) yang menurut Islam
merupakan aqidah kemusyrikan. Di antaranya menegaskan: "Pahala bersifat
universal, dalam arti berlaku untuk semua umat beragama, tidak hanya umat
Islam." (Jilid 4, halaman 117). (swaramuslim.net, Pejabat Departemen Agama
Memfitnah Salafi, Oleh : Redaksi 23 Apr 2007 - 2:46 pm, Laporan Muhammad Umar
Alkatiri). (Tentang bahaya Ensiklopedi Islam untuk Pelajar susunan Dr
Nurcholish Madjid dkk, silakan baca buku Hartono Ahmad Jaiz, Bunga Rampai
Penyimpangan Agama di Indonesia, pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2007). Dengan
demikian, ungkapan bahwa hancurnya Islam itu adalah dari umat Islam sendiri,
dalam hal ini tampak nyata, karena bukan sekadar dari umat Islam, tetapi dari
sebagian tokohnya. (bersambung, insya Allah)
(Dari buku Hartono Ahmad Jaiz
berjudul Nabi-Nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, dengan sedikit tambahan
dan editing).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar